Artikel

a sign on the side of a building
Hukum

Next-Gen IP Protection : Urgensi Regulasi Blockchain untuk Perjanjian Lisensi Hak Cipta di Indonesia

Next-Gen IP Protection : Urgensi Regulasi Blockchain untuk Perjanjian Lisensi Hak Cipta di Indonesia  Oleh : Lutfi Ardiansyah Suwarsa Paralegal Law Office TTW & PARTNERS   ABSTRAK Perkembangan teknologi digital telah membawa tantangan baru dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Blockchain, sebagai sistem terdesentralisasi yang dapat mencatat dan memverifikasi transaksi secara aman, memiliki potensi besar dalam meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perjanjian lisensi hak cipta. Namun, regulasi di Indonesia belum cukup untuk mengakomodasi pemanfaatan teknologi ini dalam perlindungan hak cipta digital. Permasalahan utama meliputi maraknya pembajakan, lemahnya penegakan hukum, dan sistem pencatatan yang kurang transparan. Beberapa negara seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat telah mengadopsi blockchain dalam sistem hukum mereka untuk mengelola hak cipta secara otomatis dan efisien. Oleh karena

Baca Selanjutnya
woman in dress holding sword figurine
Jurnal Hukum

CARA MENGAJUKAN GUGATAN PERCERAIAN

CARA MENGAJUKAN GUGATAN PERCERAIAN Oleh : Aditya Irawan Junior Associate TTW & PARTNERS Pendahuluan Perceraian merupakan salah satu peristiwa hukum yang membawa dampak besar tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga bagi anak-anak, keluarga besar, bahkan lingkungan sosial mereka. Di satu sisi, pernikahan merupakan ikatan suci yang didasarkan pada komitmen untuk hidup bersama dalam suka dan duka. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua pernikahan dapat berlangsung sesuai harapan. Perselisihan yang berkepanjangan, ketidakcocokan yang tidak terselesaikan, kekerasan dalam rumah tangga, maupun faktor ekonomi dan emosional sering kali menjadi pemicu retaknya hubungan rumah tangga. Ketika segala upaya untuk mempertahankan pernikahan telah dilakukan—baik melalui komunikasi, mediasi keluarga, hingga konseling—dan hasilnya tetap tidak membawa perubahan, maka perceraian menjadi jalan terakhir yang dapat ditempuh secara

Baca Selanjutnya
eyeglasses with gray frames on the top of notebook
Perdata

Proses Peninjauan Kembali (PK) dalam Perkara Perdata

Pendahuluan Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa yang dapat diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. PK hanya dapat diajukan dalam kondisi tertentu berdasarkan alasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dasar Hukum Peninjauan Kembali PK dalam perkara perdata diatur dalam: Syarat Mengajukan Peninjauan Kembali Permohonan PK hanya dapat diajukan dengan alasan sebagai berikut: Proses Pengajuan Peninjauan Kembali Berikut adalah tahapan dalam proses PK: Tahapan Penjelasan 1. Pengajuan Permohonan PK Pemohon PK mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung melalui pengadilan yang memutus perkara terakhir. 2. Pengumpulan Bukti Baru (Novum) Pemohon menyertakan bukti baru atau alasan hukum yang kuat dalam permohonannya. 3. Pemeriksaan Berkas Perkara Mahkamah Agung memeriksa kembali dokumen dan alasan yang diajukan pemohon.

Baca Selanjutnya
white concrete building
Perdata

Proses Kasasi dalam Perkara Perdata

Pendahuluan Kasasi merupakan upaya hukum luar biasa yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengoreksi putusan pengadilan tingkat banding yang dianggap tidak sesuai dengan hukum. Proses ini bertujuan untuk menjamin keseragaman penerapan hukum di Indonesia. Dasar Hukum Kasasi Kasasi dalam perkara perdata diatur dalam: Syarat Mengajukan Kasasi Untuk mengajukan kasasi, pemohon harus memenuhi beberapa syarat utama: Tahapan Proses Kasasi Berikut adalah langkah-langkah dalam mengajukan kasasi: Tahapan Penjelasan 1. Mengajukan Permohonan Kasasi Pemohon kasasi mengajukan permohonan tertulis ke pengadilan tingkat banding. 2. Penyampaian ke Pihak Lawan Pengadilan memberitahukan kepada pihak lawan mengenai permohonan kasasi. 3. Pengajuan Memori Kasasi Pemohon menyusun dan menyerahkan memori kasasi yang berisi alasan hukum atas permohonan kasasi. 4. Kontra Memori Kasasi Pihak lawan dapat memberikan kontra memori

Baca Selanjutnya
gray typewriter and MacBook
Perdata

Langkah-Langkah Mengajukan Banding dalam Perkara Perdata

Pendahuluan Banding merupakan upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang tidak puas terhadap putusan pengadilan tingkat pertama. Proses ini memungkinkan pengadilan yang lebih tinggi untuk meninjau kembali putusan yang telah dibuat guna memastikan keadilan yang lebih baik. Dasar Hukum Banding Banding dalam perkara perdata diatur dalam: Syarat Mengajukan Banding Untuk mengajukan banding, pemohon harus memenuhi syarat berikut: Proses Pengajuan Banding Berikut adalah tahapan dalam mengajukan banding: Tahapan Penjelasan 1. Mengajukan Permohonan Banding Pemohon banding mengajukan permohonan ke pengadilan tingkat pertama yang mengeluarkan putusan. 2. Pemberitahuan kepada Pihak Lawan Pengadilan memberitahukan kepada pihak lawan mengenai permohonan banding. 3. Penyerahan Memori Banding Pemohon banding menyusun dan menyerahkan memori banding yang berisi alasan keberatan terhadap putusan. 4. Kontra Memori Banding Pihak lawan dapat

Baca Selanjutnya
white duck with orange beak
Perdata

Proses Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Perdata

Pendahuluan Sengketa perdata terjadi ketika ada perselisihan antara dua pihak yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam hukum perdata. Penyelesaian sengketa perdata dapat dilakukan melalui beberapa jalur, baik secara litigasi (melalui pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). Artikel ini membahas tahapan penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Jalur Penyelesaian Sengketa Perdata Jalur Penyelesaian Penjelasan Negosiasi Penyelesaian melalui musyawarah langsung antara para pihak tanpa melibatkan pihak ketiga. Mediasi Penyelesaian dengan bantuan mediator netral untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan. Arbitrase Penyelesaian melalui arbitrator yang ditunjuk untuk memberikan putusan yang mengikat kedua belah pihak. Pengadilan Penyelesaian melalui lembaga peradilan dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tahapan Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Kesimpulan Penyelesaian sengketa perdata dapat ditempuh melalui berbagai jalur, baik secara damai maupun

Baca Selanjutnya