Artikel

empty prisoner cell
Jurnal Hukum

ANALISIS YURIDIS PADA PELAKSANAAN PIDANA MATI TERHADAP NARAPIDANA SETELAH PEMBERLAKUAN KUHP NASIONAL

Disusun oleh : Aditya Irawan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta ABSTRAK Penjatuhan pidana mati merupakan bagian terpenting dari proses peradilan pidana. Penerapan pidana mati oleh Negara melalui putusan pengadilan, berarti Negara mengambil hak hidup terpidana yang merupakan hak asasi manusia yang sifatnya tidak dapat dibatasi (non derogable). Oleh karena itu penerapannya harus memperhatikan Hak Asasi Manusia terpidana. Tujuan jurnal ini adalah untuk mengetahui penjatuhan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, bertentangan dengan atau tidak dengan hak asasi manusia dan kriteria penjatuhan pidana mati bagi pelaku kejahatan yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode deskriptif dan analisis dokumen dengan mengumpulkan data dari dokumen hukum, laporan, dan jurnal terkait dengan penerapan pidana mati pada sistem peradilan

Baca Selanjutnya
low light photography of armchairs in front of desk
Jurnal Hukum

PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA GAGASAN SOEKARNO, MIMPI SOEHARTO, UPAYA JOKOWI

Oleh: Aditya Irawan mahasiswa fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta ABSTRAK Pada hari senin tanggal 29 Agustus 2019 presiden Jokowi secara resmi mengumumkan tentang wacana pemindahan ibukota negara Indonesia yang semula di Jakarta berpindah ke Kalimantan hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi di istana negara. Jokowi menjelaskan bahwa sebenarnya rencana pemindahan ibukota negara sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era presiden pertama republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno Pada tahun 1957 tetapi karena ada pergolakan akhirnya gagasan itu dihentikan oleh bung karno, meski gagasan tersebut dihentikan oleh bung karno namun pada masa pemerintahan soeharto rencana pemindahan ibukota negara sempat ingin dilanjutkan namun lagi-lagi hal itu gagal karena ada pergolakan ditahun 1997-1998 . Dan pada saat ini Indonesia sudah mulai melakukan pembangunan guna

Baca Selanjutnya
person standing near table
Jurnal Hukum

DEMOKRASI YANG DIPAKSA ATAU TERPAKSA

Oleh Aditya Irawan mahasiswa fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta PENDAHULUAN Demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan sejak era reformasi pada tahun 1998. Salah satu aspek krusial dalam demokrasi Indonesia adalah sistem multi partai dan proporsional terbuka. Meskipun pada dasarnya demokrasi adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih pemerintahannya, perdebatan dan permasalahan muncul mengenai apakah sistem ini murni diakui dan diterima oleh masyarakat ataukah lebih bersifat dipaksakan atau terpaksa. Pada mulanya sebelum Indonesia Merdeka Tan Malaka sebagai orang yang sampai hari ini dicap sebagai orang yang sangat kiri jauh lebih dulu ketimbang Bung Hatta dan Soekarno, yang membicarakan negara Republik Indonesia sebagai sebuah negara yang dicita-citakan. Ide tersebut beliau tulis pada tahun 1925 dalam buku berjudul “Naar

Baca Selanjutnya