
Cara Mengajukan Gugatan Konsumen dalam Sengketa Online
Pendahuluan Dalam transaksi online, konsumen sering kali menghadapi berbagai permasalahan seperti produk tidak sesuai, penipuan, atau layanan yang tidak memadai. Jika penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, konsumen berhak mengajukan gugatan hukum. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengajukan gugatan konsumen. Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Konsumen Jika terjadi sengketa, konsumen dapat mengikuti langkah-langkah berikut: No Langkah Penjelasan 1 Mengumpulkan Bukti Simpan semua bukti transaksi, seperti struk, screenshot percakapan, dan email konfirmasi. 2 Menghubungi Penjual Coba selesaikan masalah secara langsung dengan penjual melalui komunikasi yang baik. 3 Mengajukan Keluhan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Konsumen dapat melaporkan permasalahan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 4 Melapor ke Otoritas yang Berwenang Jika ada indikasi penipuan, laporan